Yang dapat diterima sebagai peserta didik Program Studi Magister Linguistik adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Pemegang ijasah sarjana diutamakan lulusan S1 linguistik atau pengajaran bahasa (Asing, Indonesia, Daerah), Ilmu-ilmu sosial/ humaniora dengan IPk >2,75 (peserta linguistik terapan bahasa Inggris pada akhir studi memiliki TOEFL>500).
- Lulus tes masuk
- Mendapatkan izin atau rekomendasi tertulis dari pimpinan unit bagi calon mahasiswa yang sudah bekerja.
Dasar Pertimbangan Penerimaan
- Kelengkapan Persyaratan Administrasi
- Hasil Tes (TPA, Bahasa Inggris dan Wawancara)
- Kemampuan Akademis S1






